Harga Listrik Lompat, DPR Turun Tangan Minta Pengusaha Tanggung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pembangunan pusat data untuk kebutuhan kecerdasan buatan menyebabkan lonjakan permintaan listrik yang akhirnya dialihkan ke konsumen rumah tangga melalui kenaikan tarif. Di Amerika Serikat, DPR bergerak memproses RUU Ratepayer Protection Act yang menyatakan biaya pembangunan pusat data harus ditanggung oleh pemiliknya, bukan dikorbankan oleh masyarakat umum. Satu kompleks pusat data besar dapat menghabiskan listrik setara ratusan ribu rumah tangga. Kejadian ini diprotes karena tagihan listrik naik secara nyata tanpa keuntungan langsung bagi konsumen. Indonesia perlu menyiapkan regulasi serupa untuk mencegah beban listrik meningkat pada masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.43
Investasi Rp240 Triliun, Google Beli 50 Persen Listrik Pembangkit Nuklir Finlandia untuk AI
Berita terkait
Elon Musk Bela Pusat Data AI dan Serang Regulasi Uni Eropa di Forum G20
JawaPos · 3 September 2026 pukul 08.30
Hitung Komponen Pembayaran Listrik dan Atur Pola Pemakaian, Begini Tips dari PLN
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 19.31
Apa Itu Pusat Data? Ini Sejarah dan Jenisnya di Era AI
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 08.12
Tarif Listrik Naik Gila-gilaan Demi AI, Rakyat Kecil Bayari Orang Kaya
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 08.30