Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Hormati Putusan MK, Telkomsel Klaim Punya Opsi Paket Internet Rollover

Telkomsel merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan kuota internet tidak hangus. VP Corporate Communications Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut dan mendukung perlindungan konsumen. Ia mengklaim Telkomsel sudah memiliki opsi paket dengan mekanisme rollover kuota, serta terus meningkatkan transparansi informasi dan akses pemantauan kuota secara real-time. Ke depan, Telkomsel akan mengevaluasi layanan, memperkuat penanganan pelanggan, dan berinovasi dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen. Putusan MK nomor 273/PUU-XXIII/2025 ini mengabulkan sebagian gugatan dari pengemudi ojek online, pedagang daring, dan advokat, serta memberikan enam opsi agar kuota internet tidak hangus.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait