Hormati Putusan MK, Telkomsel Klaim Punya Opsi Paket Internet Rollover
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Telkomsel merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan kuota internet tidak hangus. VP Corporate Communications Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut dan mendukung perlindungan konsumen. Ia mengklaim Telkomsel sudah memiliki opsi paket dengan mekanisme rollover kuota, serta terus meningkatkan transparansi informasi dan akses pemantauan kuota secara real-time. Ke depan, Telkomsel akan mengevaluasi layanan, memperkuat penanganan pelanggan, dan berinovasi dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen. Putusan MK nomor 273/PUU-XXIII/2025 ini mengabulkan sebagian gugatan dari pengemudi ojek online, pedagang daring, dan advokat, serta memberikan enam opsi agar kuota internet tidak hangus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 24 Juli 2026 pukul 17.00
MK Putuskan Kuota Internet Harus Bisa Dipakai Sampai Habis
Berita terkait
Telkomsel Janji Patuhi Putusan MK dan SE Menkomdigi Soal Akumulasi Kuota Internet
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.10
Indosat Bakal Kaji Putusan MK Soal Kuota Internet Rollover
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 10.54
Opsel Bakal Laporkan Soal Opsi Kuota Internet Hangus Esok
CNBC Indonesia · 27 September 2026 pukul 21.45
Komdigi Pastikan Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.36