Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Pastikan Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan telekomunikasi dengan sisa kuota internet pengguna tetap aktif dan dapat digunakan paling lambat 28 September 2026. Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menyatakan pengawasan akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan seluruh operator seluler. Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar keputusan MK dapat diterapkan secara optimal. Implementasi putusan tidak memerlukan peraturan menteri baru karena sudah sejalan dengan peraturan yang berlaku, namun Komdigi menerima aduan bahwa belum sepenuhnya diterapkan oleh operator.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait