Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Meta, Google, TikTok, dan Snap Hadapi Ribuan Gugatan Terkait Kecanduan Platform

Meta, Google, TikTok, dan Snap kini menghadapi lebih dari 3.000 gugatan hukum dari individu, orang tua, jaksa agung negara bagian, hingga distrik sekolah negeri. Para penggugat menuding keempat platform teknologi raksasa ini sengaja mendesain fitur dan algoritma agar pengguna, khususnya anak-anak dan remaja, sulit berhenti menggunakan platform, mendorong kecanduan digital. Dampak yang diklaim meliputi masalah psikologis seperti kecemasan, depresi, hingga gangguan citra tubuh, serta gangguan fisik dan kasus kematian. Para penggugat juga menyatakan bahwa penggunaan platform mengganggu konsentrasi dan proses belajar anak sekolah, sehingga mengganggu pendidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait