Meta, Google, TikTok, dan Snap Hadapi Ribuan Gugatan Terkait Kecanduan Platform
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Meta, Google, TikTok, dan Snap kini menghadapi lebih dari 3.000 gugatan hukum dari individu, orang tua, jaksa agung negara bagian, hingga distrik sekolah negeri. Para penggugat menuding keempat platform teknologi raksasa ini sengaja mendesain fitur dan algoritma agar pengguna, khususnya anak-anak dan remaja, sulit berhenti menggunakan platform, mendorong kecanduan digital. Dampak yang diklaim meliputi masalah psikologis seperti kecemasan, depresi, hingga gangguan citra tubuh, serta gangguan fisik dan kasus kematian. Para penggugat juga menyatakan bahwa penggunaan platform mengganggu konsentrasi dan proses belajar anak sekolah, sehingga mengganggu pendidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 02.15
Marak Disinformasi Bencana, Pemerintah Nepal Minta Meta dan TikTok Hapus Konten AI dan Donasi Palsu
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 23.00
Nepal Desak Meta dan TikTok Segera Hapus Konten AI-Hoaks Banjir Bandang
Media Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 17.56
Nepal Minta Meta dan TikTok Hapus Konten AI soal Banjir Bandang
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.30
Zuckerberg 'Sandera' Denda Triliunan Demi Seret YouTube dan TikTok
Berita terkait
Remaja 15 Tahun Hentikan Gugatan Kecanduan Media Sosial terhadap Meta, Google, dan Snap
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 10.05
Australia Ketok Aturan yang Paksa Meta, Google, Dkk Bayar Perusahaan M
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 21.00
Australia Gebuk Google hingga Meta dengan Pungutan 2,75% Kalau Mau Ambil Konten Lokal
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.05
Aplikasi Milik Meta Paling Rakus Data Pengguna, Google Nomor 2
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.45