Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Zuckerberg 'Sandera' Denda Triliunan Demi Seret YouTube dan TikTok

Meta menyepakati penyelesaian sebesar USD 18 miliar (Rp 321 triliun) untuk menutup gugatan federal terkait tuduhan menciptakan kecanduan media sosial pada anak. Namun, pembayaran penuh bersyarat pada TikTok dan YouTube yang harus menerapkan perubahan keselamatan serupa, seperti batas penggunaan harian untuk remaja, mode malam, dan verifikasi usia. Meta bertanggung jawab atas 70% (USD 12,7 miliar), sementara 30% tersisa (USD 5,3 miliar) hanya dibayarkan jika pesaing ikut melakukan perubahan yang sama. TikTok dan YouTube belum memberikan respons terbuka terhadap tantangan ini. Penyelesaian ini diumumkan setelah persidangan dimulai, dengan tuduhan bahwa Meta sengaja mengeksploitasi kecanduan anak demi keuntungan finansial. Beberapa kelompok hak anak tetap kritis, mencatat bahwa kesepakatan ini akan kedaluwarsa setelah 10 tahun dan kurang menargetkan algoritma rekomendasi. Jaksa agung negara bagian juga menekankan tekanan agar pesaing Meta segera mengikuti langkah-langkah keselamatan yang sama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait