Kemkomdigi Investigasi Dugaan Kebocoran dan Jual Beli Data Pribadi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi menindaklanjuti dugaan kebocoran dan jual beli data pribadi dengan berkoordinasi erat melalui tim. Kolaborasi dilakukan dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengusut kasus yang sedang ramai di publik. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, memastikan bahwa data yang bocor merupakan data lama yang kemudian diramaikan kembali. Untuk menghentikan penyebaran, situs-situs yang memperjualbelikan data pribadi ditindaklanjuti dengan pemblokiran akses. Alexander menekankan pentingnya masyarakat tidak menyebarluaskan data pribadi orang lain karena dapat menimbulkan konsekuensi hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.01
Kebocoran Data Lama Kembali Beredar, Komdigi Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 18.00
Komdigi Usut Jual Beli Data Pribadi, Polri dan BSSN Dilibatkan
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 15.19
Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid Diduga Bocor ke Internet
Berita terkait
KTP atau Data Pribadi Bocor di Internet? Inilah Cara Mengantisipasinya
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 16.45
Data Pribadi Warga Terus Bocor, Pakar Ungkap Masalah yang Tak Terlihat di Balik Layar
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 16.30
KTP atau Data Pribadi Bocor di Internet? Begini Cara Melaporkannya
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 16.30
Kebocoran Data Lama Kembali Beredar, Komdigi Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 16.15