Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Godok Tata Kelola Hak Cipta Jurnalistik di Era AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok tata kelola hak cipta di era digital untuk melindungi karya jurnalistik dari dampak pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI). Langkah ini ditandai dengan audiensi antara Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, dan Managing Director News Google Asia Pacific, Kate Beddoe, di Jakarta. Pertemuan membahas isu-isu krusial seperti pelindungan konten jurnalistik, penggunaan konten untuk pelatihan model AI, dan model kerja sama antara platform digital dan penerbit media.

Nezar Patria menjelaskan bahwa penetrasi AI telah memicu guncangan serius pada ekosistem media, dengan beberapa situs berita melaporkan kehilangan hingga 70% trafik kunjungan pembaca. Hal ini berdampak langsung pada pendapatan perusahaan pers. Untuk merespons, Komdigi berkomitmen memfasilitasi dialog lintas sektor agar aturan yang dihasilkan adil dan merata. Mereka akan menggelar pembahasan melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Ekonomi Kreatif, perusahaan media, hingga pengelola platform digital.

Google dalam kesempatan itu menyuarakan pandangannya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, termasuk batasan definisi karya jurnalistik dan legalitas pemanfaatan konten untuk AI. Google juga mengusulkan kerja sama business-to-business (B2B) sebagai alternatif fleksibel bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Melalui regulasi ini, pemerintah berharap menciptakan payung hukum yang transparan, akuntabel, dan saling menguntungkan untuk melindungi hak cipta serta mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait