Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemkomdigi cari keseimbangan pelindungan hak cipta di era AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan industri teknologi, media, musisi, pembuat film, dan kreator digital di era kecerdasan artifisial (AI). Pengembangan AI menjadi tantangan baru, sehingga pemerintah menilai regulasi yang adil diperlukan bagi seluruh pelaku ekosistem digital. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan pentingnya mencari jalan tengah yang mengakomodasi semua kepentingan.

Diskusi mencakup pemanfaatan karya kreatif sebagai data pelatihan AI, yang menjadi isu panjang karena kekhawatiran penerbit dan industri kreatif terhadap perubahan pola konsumsi informasi. Pemerintah ingin memastikan perkembangan AI tetap berjalan sambil melindungi hak ekonomi kreator dan pemegang hak cipta. Masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Motion Picture Association Asia Pacific, menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan.

Saat ini, pembahasan RUU Hak Cipta berada di bawah koordinasi Kementerian Hukum, dengan Kemkomdigi terus memberikan masukan. Pemerintah tidak terburu-buru dan berusaha menciptakan keseimbangan melalui dialog, termasuk membahas revisi Undang-Undang Penyiaran untuk membedakan platform streaming dengan penyiaran konvensional demi menjawab perkembangan teknologi tanpa menghambat inovasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait