Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Larang Kuota Internet Hangus, Ini Fakta Soal Paket Rollover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melarang kuota internet hangus sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi. Operator wajib menyediakan fitur rollover sehingga sisa kuotanya tetap bisa digunakan pada periode berikutnya. Penyelesaian ini diatur melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 yang mengharuskan pelaporan pemenuhan kewajiban kepada Komdigi paling lambat 28 September 2026, dengan laporan bulanan setelahnya. Namun, rollover tidak berlaku untuk semua paket operator, sehingga pelanggan perlu memeriksa kebijakan masing-masing operator melalui aplikasi mereka. Untuk memastikan sisa kuota tidak hangus, penting membeli paket yang sama sebelum masa aktif berakhir. Selain rollover, Komdigi juga mengatur opsi seperti perpanjangan masa aktif, kompensasi, dan refund sesuai kebijakan masing-masing operator.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait