Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Soal Ongkos Biometrik Jadi Beban Opsel: Semoga Ada Keringanan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta keringanan ongkos verifikasi wajah Rp3.000 yang dibebankan ke operator seluler setiap registrasi SIM dengan biometrik. Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan proses ini bukan sekadar bisnis, melainkan penugasan negara untuk keamanan masyarakat. Pembicaraan masih berlangsung, dan Komdigi berkoordinasi dengan instansi lain untuk meringankan beban operator.

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir berharap biaya verifikasi bisa di bawah Rp1.000. Saat ini ongkos Rp3.000 dinilai memberatkan, terutama setelah diskon verifikasi NIK/KK sebelumnya (Rp1.000) berakhir. Registrasi SIM baru wajib menggunakan face recognition mulai 1 Juli 2026. Hingga 16 Juli 2026, Komdigi menerima lebih dari 30 ribu aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan dan kejahatan digital.

Verifikasi biometrik bertujuan mempersempit ruang penyalahgunaan identitas. Data Dukcapil menunjukkan implementasi telah menjangkau lebih dari 10,03 juta pelanggan, dengan target perlindungan diperluas ke seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.

Berita terkait