Komdigi Soal Ongkos Biometrik Jadi Beban Opsel: Semoga Ada Keringanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta keringanan ongkos verifikasi wajah Rp3.000 yang dibebankan ke operator seluler setiap registrasi SIM dengan biometrik. Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan proses ini bukan sekadar bisnis, melainkan penugasan negara untuk keamanan masyarakat. Pembicaraan masih berlangsung, dan Komdigi berkoordinasi dengan instansi lain untuk meringankan beban operator.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir berharap biaya verifikasi bisa di bawah Rp1.000. Saat ini ongkos Rp3.000 dinilai memberatkan, terutama setelah diskon verifikasi NIK/KK sebelumnya (Rp1.000) berakhir. Registrasi SIM baru wajib menggunakan face recognition mulai 1 Juli 2026. Hingga 16 Juli 2026, Komdigi menerima lebih dari 30 ribu aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan dan kejahatan digital.
Verifikasi biometrik bertujuan mempersempit ruang penyalahgunaan identitas. Data Dukcapil menunjukkan implementasi telah menjangkau lebih dari 10,03 juta pelanggan, dengan target perlindungan diperluas ke seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Registrasi Kartu SIM Wajib Biometrik Wajah, Akses NIK dan KK Ditutup Permanen
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 09.36
Menkomdigi Ungkap Tujuan Utama Registrasi SIM Card Biometrik
CNN Indonesia · 23 Juli 2026 pukul 19.17
Penerima Bansos Bakal Pakai Scan Wajah, Punya Mobil-Tanah Langsung Ketahuan
Detik.com · 24 September 2026 pukul 12.50
Biometrik Wajah Jadi Satu-Satunya Cara Registrasi Kartu SIM Baru
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 21.45