Komdigi Tangani 4,1 Juta Konten Judi Online, Meutya: Diblokir Muncul Lagi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat 4,1 juta konten perjudian telah ditangani di ruang digital, dengan 3,6 juta di antaranya berupa situs dan alamat IP yang dapat diblokir. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan hal ini dalam peluncuran GEBUK JUDOL Ronde 3 di Jakarta, menekankan bahwa angka ini bukan capaian akhir melainkan laporan progres. Menurutnya, pemblokiran saja tidak cukup efektif karena pelaku judi online terus mencari celah baru untuk kembali muncul, termasuk dengan membuat saluran baru atau memanfaatkan akun dan kolom komentar di platform digital. Akhir-akhir ini, munculnya kembali konten yang sama meskipun sudah diblokir menunjukkan kompleksitas masalah judi online yang melibati jaringan lintas negara, bahkan dengan infrastruktur di luar Indonesia yang menargetkan masyarakat lokal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.31
BSSN Bongkar Fakta Dugaan Kebocoran Data Menkomdigi Meutya Hafid
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 10.57
Data Pribadi Meutya Hafid Dijual Rp2.000 di Telegram, Komdigi Buru Pelaku
Berita terkait
Komdigi Tangani 4,1 Juta Konten Judi Online, Meutya: Situs Akan Terus Bermunculan
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 22.02
Komdigi Blokir 4,1 Juta Konten Judi Online dalam 2 Tahun Terakhir
Liputan6.com · 3 Oktober 2026 pukul 15.00
Komdigi Buka Suara Usai Data Meutya Hafid Diduga Bocor ke Internet
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 16.14
Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid Diduga Bocor ke Internet
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 15.19