Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Tangani 4,1 Juta Konten Judi Online, Meutya: Diblokir Muncul Lagi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat 4,1 juta konten perjudian telah ditangani di ruang digital, dengan 3,6 juta di antaranya berupa situs dan alamat IP yang dapat diblokir. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan hal ini dalam peluncuran GEBUK JUDOL Ronde 3 di Jakarta, menekankan bahwa angka ini bukan capaian akhir melainkan laporan progres. Menurutnya, pemblokiran saja tidak cukup efektif karena pelaku judi online terus mencari celah baru untuk kembali muncul, termasuk dengan membuat saluran baru atau memanfaatkan akun dan kolom komentar di platform digital. Akhir-akhir ini, munculnya kembali konten yang sama meskipun sudah diblokir menunjukkan kompleksitas masalah judi online yang melibati jaringan lintas negara, bahkan dengan infrastruktur di luar Indonesia yang menargetkan masyarakat lokal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait