Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Butuh Uang Untuk Bangun Internet di 3T, Ini Kata Komisi I DPR

Pemerintah Indonesia tengah menyusun aturan yang mewajibkan platform digital global berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur digital, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Langkah ini bertujuan mempercepat pemerataan akses internet di tengah pertumbuhan ekonomi digital nasional yang diperkirakan mencapai Rp1.600 triliun pada 2025. Sekitar 70% trafik internet nasional berasal dari platform global, namun investasi jaringan masih didominasi operator seluler nasional.

Direktur Utama Bakti Komdigi, Fadhilah Mathar, menilai kontribusi platform global sudah saatnya diberikan untuk mendukung pembangunan wilayah 3T. Rencana ini didukung Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I Anton Sukartono Suratto menyatakan pemerataan infrastruktur digital membutuhkan skema pembiayaan yang melibatkan semua pihak yang menikmati pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Pemerintah memastikan regulasi akan diterapkan bertahap dengan menjaga kepastian berusaha, prinsip non-diskriminatif, dan masa transisi. Kontribusi platform global diproyeksikan menciptakan multiplier effect seperti peningkatan aktivitas ekonomi digital, lapangan kerja, dan penguatan ekosistem digital nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait