Pemerintah Butuh Uang Untuk Bangun Internet di 3T, Ini Kata Komisi I DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia tengah menyusun aturan yang mewajibkan platform digital global berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur digital, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Langkah ini bertujuan mempercepat pemerataan akses internet di tengah pertumbuhan ekonomi digital nasional yang diperkirakan mencapai Rp1.600 triliun pada 2025. Sekitar 70% trafik internet nasional berasal dari platform global, namun investasi jaringan masih didominasi operator seluler nasional.
Direktur Utama Bakti Komdigi, Fadhilah Mathar, menilai kontribusi platform global sudah saatnya diberikan untuk mendukung pembangunan wilayah 3T. Rencana ini didukung Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I Anton Sukartono Suratto menyatakan pemerataan infrastruktur digital membutuhkan skema pembiayaan yang melibatkan semua pihak yang menikmati pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Pemerintah memastikan regulasi akan diterapkan bertahap dengan menjaga kepastian berusaha, prinsip non-diskriminatif, dan masa transisi. Kontribusi platform global diproyeksikan menciptakan multiplier effect seperti peningkatan aktivitas ekonomi digital, lapangan kerja, dan penguatan ekosistem digital nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 Juli 2026 pukul 21.48
Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Global Ikut Kontribusi Jaringan Internet 3T
Berita terkait
AI Ubah Strategi Internet Indonesia, 5G Dikebut hingga Pelosok
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.04
Komdigi Percepat Roadmap 5G, Target Cakupan Nasional pada 2029 demi Ekonomi AI
JawaPos · 7 Agustus 2026 pukul 18.31
Platform Digital Global Didesak Ikut Biayai Infrastruktur Digital RI
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.45
Platform Digital Global Diminta Ikut Biayai Infrastruktur Digital RI
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.45