Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lindungi Anak di Ruang Siber, Komdigi Dorong Edukasi Digital Masuk Sekolah

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat perlindungan anak di ruang siber melalui edukasi digital di sekolah. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau PP Tunas. Tujuannya adalah membentuk generasi muda yang cerdas, aman, dan bertanggung jawab saat menggunakan internet tanpa memberatkan sistem pendidikan yang ada.

Nilai-nilai dalam PP Tunas akan diintegrasikan langsung ke dalam kegiatan literasi digital dan penguatan karakter siswa. Komdigi telah menyiapkan materi edukasi ramah anak dan bekerja sama dengan penyedia platform digital, komunitas teknologi, serta mitra strategis lainnya untuk menciptakan ekosistem digital yang ramah anak. Lima pilar utama PP Tunas diterapkan kepada peserta didik untuk membekali mereka menghadapi tantangan di ruang digital.

Melalui kolaborasi antar-kementerian dan lembaga, inisiatif ini diharapkan tidak hanya melindungi anak dari ancaman digital tetapi juga memicu potensi positif mereka di era teknologi. Komdigi akan terus berkoordinasi agar implementasi nilai-nilai tersebut mendukung proses pendidikan yang berjalan sekaligus memperkuat kemampuan anak di ruang siber.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait