Kemkomdigi jelaskan strategi implementasi PP Tunas di sekolah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan strategi implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas di sekolah. PP Tunas atau PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak bertujuan membentuk anak menjadi pengguna internet yang cerdas, aman, dan bertanggung jawab. Implementasi dilakukan melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif dengan mengintegrasikan nilai-nilai PP Tunas ke dalam literasi digital di sekolah tanpa menambah beban kurikulum. Kemkomdigi menyiapkan materi pembelajaran seperti modul dan buku panduan, serta menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan bagi guru, orang tua, dan siswa. Lima nilai utama yang ditekankan adalah aman, bertanggung jawab, kritis, produktif, dan berani melapor. Nilai-nilai ini mencakup perlindungan data pribadi, penggunaan teknologi secara etis, kemampuan memilah informasi, pemanfaatan internet untuk kreativitas, dan pelaporan perundungan siber. Kolaborasi dengan platform digital, komunitas, dan mitra strategis dilakukan untuk memperkuat literasi digital. Kemkomdigi juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait agar implementasi PP Tunas mendukung proses pendidikan dan membantu anak menghadapi tantangan di ruang digital.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 13.00
Lindungi Anak di Ruang Siber, Komdigi Dorong Edukasi Digital Masuk Sekolah
Berita terkait
LapakMain Corner Hadir di Jakarta, Dorong Anak Bijak Bermedia Digital
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 23.16
Urgensi Pembatasan Anak di Ruang Digital Lewat PP Tunas
CNN Indonesia · 23 Juli 2026 pukul 10.00
Era Digital Bawa Ancaman HAM hingga Kekerasan Berbasis Gender
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 15.15
Kemkomdigi Soroti Hornet, Minta Google & Apple Hapus dari Toko Aplikasi
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 11.42