Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Meutya Desak Meta Percepat Pemblokiran Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendesak Meta untuk segera menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun di platform seperti Facebook, Instagram, dan Threads. Hal ini disampaikan setelah pertemuan dengan para eksekutif Meta di New York pada 23 September 2026. Meutya menegaskan bahwa Meta harus menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) secara konkret. Ia menuntut kontrol usia yang lebih ketat, desain produk yang lebih aman, penegakan yang konsisten, dan pelaporan berkala kepada pemerintah. Meta telah memberi notifikasi kepada pengguna di bawah 16 tahun sejak 13 Juli 2026, dengan target penyelesaian pada 31 Desember 2026. Dalam periode 28 Maret hingga 27 Mei 2026, Meta menonaktifkan 184.000 akun di bawah 13 tahun, meski diperkirakan ada sekitar 33 juta akun anak di seluruh platformnya. Meutya juga menekankan pentingnya penanganan konten melanggar hukum seperti judi online, pornografi, ujaran kebencian, dan kabar bohong. Platform diharapkan lebih proaktif dalam meninjau dan menandai konten bermasalah, bukan hanya mengandalkan pemerintah. Jika tidak mematuhi regulasi, platform dapat dikenakan sanksi denda atau pemutusan akses di Indonesia.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait