Meutya Desak Meta Percepat Pemblokiran Akun Anak di Bawah 16 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendesak Meta untuk segera menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun di platform seperti Facebook, Instagram, dan Threads. Hal ini disampaikan setelah pertemuan dengan para eksekutif Meta di New York pada 23 September 2026. Meutya menegaskan bahwa Meta harus menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) secara konkret. Ia menuntut kontrol usia yang lebih ketat, desain produk yang lebih aman, penegakan yang konsisten, dan pelaporan berkala kepada pemerintah. Meta telah memberi notifikasi kepada pengguna di bawah 16 tahun sejak 13 Juli 2026, dengan target penyelesaian pada 31 Desember 2026. Dalam periode 28 Maret hingga 27 Mei 2026, Meta menonaktifkan 184.000 akun di bawah 13 tahun, meski diperkirakan ada sekitar 33 juta akun anak di seluruh platformnya. Meutya juga menekankan pentingnya penanganan konten melanggar hukum seperti judi online, pornografi, ujaran kebencian, dan kabar bohong. Platform diharapkan lebih proaktif dalam meninjau dan menandai konten bermasalah, bukan hanya mengandalkan pemerintah. Jika tidak mematuhi regulasi, platform dapat dikenakan sanksi denda atau pemutusan akses di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 25 September 2026 pukul 09.09
Menkomdigi minta Meta mempercepat penonaktifan akun anak
JawaPos · 25 September 2026 pukul 11.00
Bertemu Petinggi Meta, Meutya Hafid Minta Percepatan Pembatasan Akun Anak
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 16.00
Menteri Meutya Ketemu CEO Roblox di Amerika, Minta Buka Kantor di RI
Berita terkait
Amerika Ikut Aturan RI, Seluruh Dunia Berubah Total
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 14.45
PP Tunas Jalan Enam Bulan, Komdigi Klaim 28 Juta Akun Anak Sudah Terlindungi
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 17.30
Platform Langgar PP Tunas akan Didenda? Ini Kata Meutya Hafid
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.09
28 Juta Akun Medsos Diblokir Ikut Aturan Pemerintah RI
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 14.40