Menkomdigi Buka Suara Soal Kasus Yogi 'Starlink' di Mentawai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membuka suara terkait kasus Yogi Gilang Arya Setia yang didakwa menyelenggarakan jaringan internet Starlink tanpa izin di Mentawai. Meutya menyatakan Komdigi menghormati proses hukum namun juga memperhatikan kebutuhan masyarakat Desa Sikakap yang belum memiliki akses internet berkualitas tinggi. Wilayah tersebut sudah terjangkau 4G namun kurang fiber optic dan hanya satu operator. Pendekatan pembinaan dipilih untuk menglegalisir kegiatan yang beritikad baik menyediakan konektivitas. Komdigi juga menyampaikan bahwa seluruh desa sudah terhubung 4G, namun fiber optic belum merata, sehingga pemerintah melelang frekuensi 1,4 GHz untuk Fixed Wireless Access di wilayah terpencil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 15.15
Kasus Yogi ‘Starlink’ Disidang, Menkomdigi Meutya Hafid Tekankan Pembinaan
ANTARA News · 25 Agustus 2026 pukul 12.24
Menkomdigi hormati hukum kasus internet tak berizin di Mentawai
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 19.32
Niat Jualan Voucher Internet Starlink, Yogi Diseret ke Meja Hijau
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 07.45
Rencana Gila Elon Musk Penuhi Orbit dengan 100.000 Satelit Starlink
Berita terkait
Niat Hadirkan Internet di Kampung Halaman, Yogi Warga Mentawai Kini Disidang
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 14.26
Komdigi Kirim 20 Perangkat Starlink untuk Korban Bencana Gempa Bumi NTT
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 10.45
Komdigi Pulihkan 812 Titik BTS Terdampak Gempa di 8 Kabupaten NTT
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 01.00
100 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, Komdigi Kirim 15 Ton Bantuan dan 20 Starlink
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 22.16