Kasus Yogi ‘Starlink’ Disidang, Menkomdigi Meutya Hafid Tekankan Pembinaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Yogi Gilang Arya Setia, pendukung Starlink di Mentawai, disidangi Pengadilan Negeri Padang. Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan proses hukum harus dihormati, namun pendekatan pembinaan dapat dipertimbangkan untuk kasus perizinan. Di Desa Sikakap, Mentawai, masyarakat membutuhkan internet berkualitas baik; 4G sudah tersedia namun fiber belum, hanya satu operator 4G. Pemerintah mengusulkan pembinaan agar layanan internet komunitas menjadi legal dan berizin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 15.30
Jual Voucher Starlink Berujung Dakwaan, Ini Respons Menkomdigi
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.23
Menkomdigi Buka Suara Soal Kasus Yogi 'Starlink' di Mentawai
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 19.32
Niat Jualan Voucher Internet Starlink, Yogi Diseret ke Meja Hijau
Berita terkait
Niat Hadirkan Internet di Kampung Halaman, Yogi Warga Mentawai Kini Disidang
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 14.26
Menkomdigi hormati hukum kasus internet tak berizin di Mentawai
ANTARA News · 25 Agustus 2026 pukul 12.24
BNPB Kirim Starlink dan Obat-obatan untuk Korban Gempa di Pulau Sukun
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 13.32
Rencana Gila Elon Musk Penuhi Orbit dengan 100.000 Satelit Starlink
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 07.45