Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Meta Terancam Denda Rp3.900 Triliun Gara-gara Data Pengguna Facebook

Meta (Facebook) dihukum karena melanggar New Mexico's Unfair Practices Act sebanyak 43,9 juta kali terkait perlindungan data pengguna. Juri menemukan sebagian besar pernyataan Meta tentang pengumpulan, perlindungan, dan penggunaan data menyesatkan. Jika semua pelanggaran dikenai sanksi maksimal USD5.000, total hukuman mencapai Rp3.900 triliun, namun denda final akan ditentukan hakim. Kasus ini kembali menyoroti skandal Cambridge Analytica 2018, di mana data 87 juta pengguna diperoleh untuk iklan politik. Meta menolak keputusan juri dan akan melanjutkan pembelaan hukum.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait