Meta Terancam Denda Rp3.900 Triliun Gara-gara Data Pengguna Facebook
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Meta (Facebook) dihukum karena melanggar New Mexico's Unfair Practices Act sebanyak 43,9 juta kali terkait perlindungan data pengguna. Juri menemukan sebagian besar pernyataan Meta tentang pengumpulan, perlindungan, dan penggunaan data menyesatkan. Jika semua pelanggaran dikenai sanksi maksimal USD5.000, total hukuman mencapai Rp3.900 triliun, namun denda final akan ditentukan hakim. Kasus ini kembali menyoroti skandal Cambridge Analytica 2018, di mana data 87 juta pengguna diperoleh untuk iklan politik. Meta menolak keputusan juri dan akan melanjutkan pembelaan hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 12.10
Kalah di Pengadilan, Meta Terancam Denda Rp 3.900 Triliun
Berita terkait
Mantan Karyawan Ungkap Fakta Tak Terduga soal Facebook
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.20
Meta Didenda Rp 10,12 Triliun, Instagram & Facebook Dipaksa Batasi Remaja
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 11.45
Facebook-IG Ganggu Kesehatan Mental Anak, Meta Didenda Rp16,8 T
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 22.00
Lacak Lokasi Orang Seenaknya Bisa Didenda Rp 8 Triliun, Ini Buktinya
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.20