Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

OSO Soroti Pemangkasan Anggaran untuk Daerah dan DBH

Ketua DPD periode 2017-2019 Oesman Sapta (OSO) menyoroti kegagalan Pemerintah Pusat memenuhi anggaran untuk Pemerintah Daerah sesuai Undang-Undang APBN. Hal ini mengganggu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah. OSO menyatakan banyak kepala daerah datang ke Jakarta karena merasa kecewa dengan pembagian anggaran yang tidak sesuai hukum. Ia menekankan bahwa hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah harus diletakkan dalam kerangka konstitusi, merujuk pada Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 yang mengatur pembagian wilayah NKRI. Diskusi ini dilakukan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dihadiri tokoh terkait kebijakan publik dan pemerintah daerah. Hasil diskusi menjadi sorotan publik untuk mencari solusi cepat atas ketegangan antara pusat dan daerah dalam penyaluran anggaran.

Berita terkait