Pemerintah Blokir Ribuan Akun Medsos, Hasilnya Tidak Terduga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kebijatan larangan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun di Australia yang diterapkan sejak Desember 2025 tampaknya kehilangan efeknya. Data Qustodio per Juli 2026 menunjukkan 26% anak berusia 13-15 tahun kembali menggunakan TikTok, hanya satu poin persen di bawah tingkat sebelum larangan. Untuk kelompok 10-12 tahun, penggunaan justru melebihi angka sebelumnya. Anak-anak mencari celah seperti memalsukan data usia dan menggunakan VPN untuk mengakses platform. Fenomena ini menimbulkan keraguan terhadap efektivitas verifikasi usia yang diterapkan oleh platform digital.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 13.42
Penggunaan Media Sosial Anak Australia Naik meski Ada Larangan di Bawah 16 Tahun
Berita terkait
750.000 Akun Medsos Diblokir Total, Perintah Langsung Pemerintah
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 16.15
Aturan RI Gagal di Australia, Warga Sudah Kecanduan Parah
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 19.35
Selandia Baru Susun RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 05.59
Benarkah Meta Pura-Pura Peduli Keselamatan Anak?
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.10