Penggunaan Media Sosial Anak Australia Naik meski Ada Larangan di Bawah 16 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penggunaan media sosial anak di Australia di bawah 16 tahun meningkat kembali meski larangan pemerintah sejak Desember 2025. Data Qustodio menunjukkan aktivitas di TikTok, Instagram, dan Snapchat kembali naik setelah sempat turun. Pada TikTok, 25,9% anak 13-15 tahun masih aktif, hanya 1,1 poin di bawah sebelum larangan. Anak 10-12 tahun hanya 0,06 poin di bawah tingkat sebelum. Peningkatan juga terjadi di Instagram dan Snapchat. Ahli online safety Yasmin London menyebut anak menggunakan VPN atau menyamarkan usia untuk menghindari pembatasan. Data menunjukkan beralih ke WhatsApp yang tidak termasuk larangan. Australia menjadi negara pertamanya yang larangan ini, menjadi rujukan Inggris dan Prancis. Pemerintah menyatakan larangan dilindungi dari cyberbullying dan algoritma predator, namun efektivitasnya diperdebatkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 04.40
5 Negara yang Sangat Melindungi Anak-anak, Nomor 1 dan 3 Melarang Hukuman Fisik
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 10.41
PM Singapura Soroti Bahaya Medsos bagi Anak: Fiturnya Bikin Kecanduan
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 15.50
Selandia Baru Bakal Susul Australia Larang Anak Main Medsos
Berita terkait
Selandia Baru Susun RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 05.59
750.000 Akun Medsos Diblokir Total, Perintah Langsung Pemerintah
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 16.15
Dilarang Main Medsos, 81% Remaja Australia Tetap Bisa Online
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 08.19
Kasus Begal Bokong di Badung Bali Berakhir Damai, Korban Kasihani Anak Pelaku
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.05