Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penggunaan Media Sosial Anak Australia Naik meski Ada Larangan di Bawah 16 Tahun

Penggunaan media sosial anak di Australia di bawah 16 tahun meningkat kembali meski larangan pemerintah sejak Desember 2025. Data Qustodio menunjukkan aktivitas di TikTok, Instagram, dan Snapchat kembali naik setelah sempat turun. Pada TikTok, 25,9% anak 13-15 tahun masih aktif, hanya 1,1 poin di bawah sebelum larangan. Anak 10-12 tahun hanya 0,06 poin di bawah tingkat sebelum. Peningkatan juga terjadi di Instagram dan Snapchat. Ahli online safety Yasmin London menyebut anak menggunakan VPN atau menyamarkan usia untuk menghindari pembatasan. Data menunjukkan beralih ke WhatsApp yang tidak termasuk larangan. Australia menjadi negara pertamanya yang larangan ini, menjadi rujukan Inggris dan Prancis. Pemerintah menyatakan larangan dilindungi dari cyberbullying dan algoritma predator, namun efektivitasnya diperdebatkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait