Pengamat Soroti Perang Narasi di Kasus Febrie, Kritik Dianggap Menyebar Hoaks
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus hukum yang menyeret eks Jampidsus Febrie Ardiansyah memicu polarisasi di ruang digital. Kehadiran buzzer dan influencer yang terbelah menyuarakan narasi pro dan kontra membuat garis antara kritik organik dan penggiringan opini publik kabur. Pengamat media sosial Tuhu Nugraha menilai persoalan utamanya bukan perdebatan itu sendiri, melainkan bagaimana opini publik diarahkan untuk membentuk vonis sebelum proses hukum tuntas.
Tuhu menegaskan asas praduga tak bersalah harus tetap menjadi kompas utama. Seseorang sah dikritik, tetapi tidak boleh diperlakukan seolah-olah telah terbukti bersalah hukum. Edukasi prinsip ini krusial karena konsumsi informasi masyarakat kini berpusat di platform digital, dengan disparitas tajam antara kerja jurnalistik yang memiliki standar dan aktivitas media sosial yang belum memiliki profesi yang mengikat.
Ruang digital kini menjadi medan perang narasi, di mana publik lebih mudah percaya pada storytelling emosional ketimbang fakta hukum kompleks. Akibatnya, penegakan hukum bergeser menjadi ajang perebutan dominasi untuk lebih cepat dipercaya publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 17.01
Penyebaran Hoaks Marak, Sekjen Pasbata Minta Komdigi Patroli di Ruang Digital
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 10.43
Refleksi Kasus Bigmo: Mempromosikan dan Menjual Vape pada Anak adalah Kriminal
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 08.49
KPAI Kecam YouTuber Bigmo Ajak Anak Promosi Vape, Minta Polisi Tindak Tegas
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 08.32
Mengenai Kasus Perekaman SPG di GIIAS Tanpa Izin Demi Konten Media Sosial
Berita terkait
Polisi Dalami Pasal 300 KUHP di Kasus Tantangan Al-Qur'an demi Miras
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.34
Tiga Pria Kejam Siksa dan Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di NTT
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 11.24
Pakar Dukung Polri Tindak Tegas Penyebar Konten Provokatif dan Manipulatif
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 16.35
Pakar Dorong Polri Menindak Tegas Penyebar Konten Manipulatif & Provokatif di Medsos
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 16.05