Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat Soroti Perang Narasi di Kasus Febrie, Kritik Dianggap Menyebar Hoaks

Kasus hukum yang menyeret eks Jampidsus Febrie Ardiansyah memicu polarisasi di ruang digital. Kehadiran buzzer dan influencer yang terbelah menyuarakan narasi pro dan kontra membuat garis antara kritik organik dan penggiringan opini publik kabur. Pengamat media sosial Tuhu Nugraha menilai persoalan utamanya bukan perdebatan itu sendiri, melainkan bagaimana opini publik diarahkan untuk membentuk vonis sebelum proses hukum tuntas.

Tuhu menegaskan asas praduga tak bersalah harus tetap menjadi kompas utama. Seseorang sah dikritik, tetapi tidak boleh diperlakukan seolah-olah telah terbukti bersalah hukum. Edukasi prinsip ini krusial karena konsumsi informasi masyarakat kini berpusat di platform digital, dengan disparitas tajam antara kerja jurnalistik yang memiliki standar dan aktivitas media sosial yang belum memiliki profesi yang mengikat.

Ruang digital kini menjadi medan perang narasi, di mana publik lebih mudah percaya pada storytelling emosional ketimbang fakta hukum kompleks. Akibatnya, penegakan hukum bergeser menjadi ajang perebutan dominasi untuk lebih cepat dipercaya publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait