Perpres Ojol Segera Terbit, Maman Bocorkan Manfaat Buat 1 Juta Driver
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai driver ojek online (ojol) segera diterbitkan. Pemerintah tengah menyelesaikan beberapa pasal terakhir sebelum resmi meluncurkan peraturan ini. Perpres ini diikuti oleh berbagai program lanjutan dari Kementerian UMKM untuk memberikan dukungan, insentif, dan perlindungan kepada komunitas ojol agar mereka dapat tumbuh dan lebih sejahtera.
Saat ini, sejumlah 1 juta driver ojol telah terdaftar dalam sistem digital. Setelah Perpres resmi diterbitkan, Kementerian UMKM bersama platform aplikasi ojol hanya perlu mengintegrasikan data dan sistem yang ada. Dengan integrasi tersebut, pemerintah dapat memetakan dan menentukan driver mana yang akan mendapatkan dukungan untuk program perlindungan sosial, peningkatan kapasitas, peningkatan daya saing, hingga dorongan pengembangan produk UMKM.
Maman menekankan bahwa langkah ini bertujuan agi para driver ojol tidak hanya menjadi mitra pengantar, tetapi juga dapat mengembangkan diri melalui akses ke program-program yang mendukung perekonomian dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 18.21
Menteri UMKM: Perpres transportasi digital beri manfaat ekonomi ojol
Berita terkait
BPJS Ketenagakerjaan Bersama HDCI Lindungi 5.000 Ojol hingga Tiga Tahun
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 07.30
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.50
Usai Potongan 8 Persen, 5.000 Ojol Digratiskan 3 Tahun Bayar Biaya Iuran BPJS
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 20.47
Prabowo Klaim Penghasilan Ojol Naik Berkat Aturan Baru
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 15.02