Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Istana Targetkan Perpres Ojol Terbit Akhir Agustus: Paling Lama Awal September

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah dan DPR telah mencapai kesepahaman terkait penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online. Kesepahaman ini disampaikan setelah finalisasi pembahasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (18/8). Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal yang terlibat dalam koordinasi pembahasan aturan tersebut. Setelah kesepahaman tercapai, tahapan berikutnya adalah proses harmonisasi untuk memastikan rancangan Perpres dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Prasetyo menargetkan proses harmonisasi selesai pada akhir Agustus 2026, sehingga Perpres dapat diterbitkan paling lambat awal September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait