Istana Targetkan Perpres Ojol Terbit Akhir Agustus: Paling Lama Awal September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah dan DPR telah mencapai kesepahaman terkait penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online. Kesepahaman ini disampaikan setelah finalisasi pembahasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (18/8). Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal yang terlibat dalam koordinasi pembahasan aturan tersebut. Setelah kesepahaman tercapai, tahapan berikutnya adalah proses harmonisasi untuk memastikan rancangan Perpres dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Prasetyo menargetkan proses harmonisasi selesai pada akhir Agustus 2026, sehingga Perpres dapat diterbitkan paling lambat awal September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 19.07
DPR dan Pemerintah Bahas Nasib Guru PPPK, Sejumlah Menteri Hadir di Rapat Koordinasi
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.54
Andre Rosiade Apresiasi Pemerintah Beri Kepastian Status Guru PPPK
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 20.53
Aksi Demo di Pusat Kota Tuai Keluhan, Warga Minta Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Depan Gedung DPR
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 11.10
Ojol Tolak Jadi UMKM, Pemerintah Tetap Gas: Demi Kesejahteraan Mereka
Berita terkait
DPR-Pemerintah Gelar Rapat Finalisasi Perpres Ojol
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 14.18
Pemerintah Bakal Serahkan DIM RUU Migas ke DPR Akhir Oktober 2026
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 15.30
Pemerintah Tunggu Usulan DPR soal Ambang Batas Parlemen
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.00
DPR Cemas Infrastruktur Data Pemerintah Jalan Sendiri-Sendiri
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 15.25