Istana Targetkan Perpres Ojol Terbit Akhir Agustus: Paling Lama Awal September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah dan DPR telah mencapai kesepahaman terkait penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online. Kesepahaman ini disampaikan setelah finalisasi pembahasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (18/8). Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal yang terlibat dalam koordinasi pembahasan aturan tersebut. Setelah kesepahaman tercapai, tahapan berikutnya adalah proses harmonisasi untuk memastikan rancangan Perpres dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Prasetyo menargetkan proses harmonisasi selesai pada akhir Agustus 2026, sehingga Perpres dapat diterbitkan paling lambat awal September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 19.07
DPR dan Pemerintah Bahas Nasib Guru PPPK, Sejumlah Menteri Hadir di Rapat Koordinasi
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.53
DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.50
DPR dan Pemerintah Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.13
DPR Dorong Finalisasi Perpres, Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir
Berita terkait
DPR-Pemerintah Gelar Rapat Finalisasi Perpres Ojol
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 14.18
Perpres ojol segera final, DPR dan Pemerintah bahas aturan pengangkutan orang hingga makanan
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 19.00
Pimpinan DPR dan Pemerintah Segera Tuntaskan Perpres Ojek Online
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.43
Dasco-Cucun Pimpin Rapat Bareng Pemerintah di DPR, Bahas Status Guru PPPK-ASN
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 18.16