Istana: Perpres Ojol Terbit Paling Lambat Awal Bulan Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai transportasi daring atau ojek online (ojol) dapat resmi diterbitkan paling lambat awal bulan depan. Keputusan ini dicapai setelah Kementerian Sekretariat Negara menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI di Gedung DPR, Jakarta. Aturan ini disusun untuk memberikan kepastian regulasi yang jelas bagi seluruh ekosistem transportasi online di Indonesia.
Perpres ini tidak hanya mengatur angkutan penumpang, melainkan juga mencakup layanan pengantaran barang dan makanan. Dalam pembagian wewenangnya, Kementerian Perhubungan akan mengatur tarif angkutan orang, sedangkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan tarif pengiriman barang dan makanan. Selain itu, para pengemudi transportasi daring secara resmi akan dinaungi dan dibina oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebagai langkah lanjutan sebelum pengesahan, pemerintah segera melakukan proses harmonisasi aturan dengan mengikutsertakan asosiasi ojol dan pihak aplikator. Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan pertemuan tersebut bertujuan menyerap aspirasi mitra pengemudi guna menjamin peningkatan kesejahteraan mereka ke depannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 11.10
Ojol Tolak Jadi UMKM, Pemerintah Tetap Gas: Demi Kesejahteraan Mereka
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.39
Menteri-Menteri Kumpul Bahas Nasib Kurir-Food, Begini Katanya
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 16.30
Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir, DPR Dorong Finalisasi Perpres
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 20.07
Perpres Perlindungan Pekerja Ojol Ditargetkan Terbit Awal September
Berita terkait
Perpres Ojol Masih Digodok, Asosiasi Minta Aturan Bagi Hasil 92:8 Diperjelas
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 08.16
Ada Ojol Tolak Jadi UMKM, Begini Respons Pemerintah
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.05
DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.53
Pemerintah Akan Bertemu Organisasi Ojol-Aplikator untuk Harmonisasi Perpres
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 18.34