Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Istana: Perpres Ojol Terbit Paling Lambat Awal Bulan Depan

Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai transportasi daring atau ojek online (ojol) dapat resmi diterbitkan paling lambat awal bulan depan. Keputusan ini dicapai setelah Kementerian Sekretariat Negara menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI di Gedung DPR, Jakarta. Aturan ini disusun untuk memberikan kepastian regulasi yang jelas bagi seluruh ekosistem transportasi online di Indonesia.

Perpres ini tidak hanya mengatur angkutan penumpang, melainkan juga mencakup layanan pengantaran barang dan makanan. Dalam pembagian wewenangnya, Kementerian Perhubungan akan mengatur tarif angkutan orang, sedangkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan tarif pengiriman barang dan makanan. Selain itu, para pengemudi transportasi daring secara resmi akan dinaungi dan dibina oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebagai langkah lanjutan sebelum pengesahan, pemerintah segera melakukan proses harmonisasi aturan dengan mengikutsertakan asosiasi ojol dan pihak aplikator. Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan pertemuan tersebut bertujuan menyerap aspirasi mitra pengemudi guna menjamin peningkatan kesejahteraan mereka ke depannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait