Istana: Perpres Ojol Terbit Paling Lambat Awal Bulan Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai transportasi daring atau ojek online (ojol) dapat resmi diterbitkan paling lambat awal bulan depan. Keputusan ini dicapai setelah Kementerian Sekretariat Negara menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI di Gedung DPR, Jakarta. Aturan ini disusun untuk memberikan kepastian regulasi yang jelas bagi seluruh ekosistem transportasi online di Indonesia.
Perpres ini tidak hanya mengatur angkutan penumpang, melainkan juga mencakup layanan pengantaran barang dan makanan. Dalam pembagian wewenangnya, Kementerian Perhubungan akan mengatur tarif angkutan orang, sedangkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan tarif pengiriman barang dan makanan. Selain itu, para pengemudi transportasi daring secara resmi akan dinaungi dan dibina oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebagai langkah lanjutan sebelum pengesahan, pemerintah segera melakukan proses harmonisasi aturan dengan mengikutsertakan asosiasi ojol dan pihak aplikator. Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan pertemuan tersebut bertujuan menyerap aspirasi mitra pengemudi guna menjamin peningkatan kesejahteraan mereka ke depannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.39
Menteri-Menteri Kumpul Bahas Nasib GrabFood-GoFood, Begini Katanya
Berita terkait
Puan: Pimpinan DPR dan Pemerintah Sedang Rapat Bahas Perpres Ojol
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.09
DPR Bakal Rapat Lagi Bareng Pemerintah Bahas Perpres Ojol 18 Agustus
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.53
Perpres Ojol Sudah Final, Dasco Sebut Atur Antar Orang dan Barang
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.25
Perpres Ojol Segera Terbit, Maman Bocorkan Manfaat Buat 1 Juta Driver
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 12.15