PP HIMMAH Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Kasus Harus Diusut Tuntas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Kasus ini melibatkan empat tersangka yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni Erwin, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, dan Muhammad Fakhry. KPK menduga dugaan suap terkait pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, dengan adanya dugaan penerimaan lain dan aliran dana yang masih diselidiki.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 06.40
Nusron Wahid Kabur saat Dicecar soal Kasus Siap HGB: Aku Mau Pulang, Aku Punya Privasi
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 04.00
Protes Status Tersangka, Eks Wamen Imipas Bandingkan Perlakuan KPK Terhadap Menteri Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 04.00
KPK Hanya Punya Satu Minggu untuk Panggil Nusron Wahid Sebelum Digulung Publik
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 01.20
Nusron Wahid Tak Mengetahui Skandal Korupsi HGB? Abraham Samad dan Mahfud MD Kompak Bilang: Mustahil!
Berita terkait
KPK Ungkap Peran 4 'Tangan Kanan' Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Bogor
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.25
KPK Usut Kasus Suap Pengurusan HGB, Nusron: Kami Menghormati Proses Hukum
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 15.39
Mahfud MD: Mustahil Nusron Wahid Tidak Tahu soal Dugaan Suap HGB Summarecon
JawaPos · 20 September 2026 pukul 18.00
Mahfud Bilang Mustahil Nusron Wahid Tak Tahu Suap HGB, KPK Jawab Begini
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 12.30