Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

PP HIMMAH Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Kasus Harus Diusut Tuntas

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Kasus ini melibatkan empat tersangka yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni Erwin, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, dan Muhammad Fakhry. KPK menduga dugaan suap terkait pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, dengan adanya dugaan penerimaan lain dan aliran dana yang masih diselidiki.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait