KPK Hanya Punya Satu Minggu untuk Panggil Nusron Wahid Sebelum Digulung Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK didesak segera memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, memperingatkan bahwa jika pemanggilan tidak dilakukan pekan ini, publik akan mempertanyakan integritas dan keberanian lembaga antirasuah tersebut dalam mengembangkan perkara.
Kasus ini telah menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN Lampri serta beberapa individu yang disebut memiliki kedekatan dengan Nusron. KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Gedung Kementerian ATR/BPN serta kantor PT Summarecon Agung Tbk dan PT Summarecon Bogor pada September 2026. Nusron menyatakan menghormati proses hukum dan bersedia membantu penyidikan, meski mengaku tidak mengetahui detail perkara tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 13.01
KPK Ungkap Alasan Geledah 3 Ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN
Detik.com · 22 September 2026 pukul 08.46
KPK Maraton Geledah: Dari Kantor Dirjen ATR/BPN ke Summarecon Bogor
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 08.38
KPK Sita Dokumen-Bukti Elektronik Usai Geledah Kantor Summarecon Bogor
JawaPos · 22 September 2026 pukul 07.45
KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik Usai Geledah Summarecon Bogor
Berita terkait
Istana: Presiden Tak Intervensi Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Dalam Kasus Suap HGB Summarecon
JawaPos · 17 September 2026 pukul 07.45
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 06.42
Pernyataan KPK soal Nusron Wahid
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 06.31
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.30