Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Sah! Nintendo Dapat Ganti Rugi Rp 72 Miliar dari Penjual Gim Bajakan

Nintendo of America berhasil memenangkan gugatan hukum terhadap James Williams, individu yang diduga menjual gim Nintendo Switch versi bajakan. Pengadilan memutuskan perkara secara default karena Williams tidak memberikan tanggapan terhadap gugatan yang diajukan pada 2024. Nintendo berhasil mendapatkan ganti rugi sebesar USD 4,5 juta atau sekitar Rp 72 miliar dari perkara ini. Dalam dokumen perkara, Nintendo menyebutkan bahwa Williams merupakan operator, pengawas, dan penggerak utama di balik sejumlah 'Pirate Shop' yang menyediakan konten bajakan. Williams juga dikenal dengan nama pengguna Archbox dan sebelumnya menjadi moderator komunitas Reddit r/SwitchPirates, yang dikenal sebagai forum terkait pembajikan gim Nintendo Switch. Meskipun komunitas tersebut masih aktif, nama Williams tidak lagi tercantum dalam daftar moderator.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait