Cuma Dapat Rp5 Juta dari Rp206 Juta, Roy Suryo Ungkit Gugatan Raja Jogja: Itu Juga Hanya Rp1.000
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar telematika Roy Suryo hanya memperoleh Rp5 juta dari total ganti rugi Rp206 juta dalam gugatan ijazah palsu Jokowi. Meski angka ini jauh dari permohonan awal, Roy tidak menolak putusan pengadilan. Ia mengibaratkan Rp5 juta sebagai 'Rp500.000 x sewu' sebagai bentuk maaf yang berkali-kali. Roy juga menyebut gugatan lain yang hanya diterima Rp1.000, yakni gugatan Sri Sultan Hamengkubuwono ke PT KAI. Dalam permohonan praperadilan jilid 5, Roy meminta Rp106 juta untuk kerugian materiil dan Rp100 juta untuk kerugian imateriil. Hakim Jakarta Selatan I Ketut Darpawan hanya mengabulkan sebagian, tetapkan ganti rugi imateriil Rp5 juta yang harus dibayarkan Kemenkeu kepada Roy.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.57
Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp5 Juta: Bukan Nilainya, tapi Perjuangkan Keadilan
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 08.30
Ganti Rugi Rp5 Juta untuk Roy Suryo, Pakar Hukum: Putusan Hakim Beri Rasa Keadilan
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 18.55
Roy Suryo Hadapi Sidang Perdana Ijazah Jokowi, Rismon: Selamat Bersidang
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.30
Roy Suryo Pastikan Rp5 Juta Hasil Ganti Kerugian Tak Masuk Kantong Pribadi
Berita terkait
Padahal Tuntut Rp206 Juta, Begini Reaksi Roy Suryo usai Cuma Dapat Rp5 Juta di Kasus Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 08.05
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta, Roy Suryo Janji Bakal Pakai...
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 06.20
Praperadilan Kelima Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Negara Wajib Bayar
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 17.21
Kata-kata Roy Suryo Usai Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.28