Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Cuma Dapat Rp5 Juta dari Rp206 Juta, Roy Suryo Ungkit Gugatan Raja Jogja: Itu Juga Hanya Rp1.000

Pakar telematika Roy Suryo hanya memperoleh Rp5 juta dari total ganti rugi Rp206 juta dalam gugatan ijazah palsu Jokowi. Meski angka ini jauh dari permohonan awal, Roy tidak menolak putusan pengadilan. Ia mengibaratkan Rp5 juta sebagai 'Rp500.000 x sewu' sebagai bentuk maaf yang berkali-kali. Roy juga menyebut gugatan lain yang hanya diterima Rp1.000, yakni gugatan Sri Sultan Hamengkubuwono ke PT KAI. Dalam permohonan praperadilan jilid 5, Roy meminta Rp106 juta untuk kerugian materiil dan Rp100 juta untuk kerugian imateriil. Hakim Jakarta Selatan I Ketut Darpawan hanya mengabulkan sebagian, tetapkan ganti rugi imateriil Rp5 juta yang harus dibayarkan Kemenkeu kepada Roy.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait