Roy Suryo Pastikan Rp5 Juta Hasil Ganti Kerugian Tak Masuk Kantong Pribadi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Roy Suryo memastikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta hasil putusan praperadilan tidak akan digunakan untuk kepentingan pribadi. Dana tersebut rencananya akan disalurkan kepada pihak yang berhak melalui mekanisme yayasan atau perkumpulan tertentu.
Pengacara Roy Suryo, Refly Harun, menekankan bahwa kemenangan ini lebih penting secara substansi hukum daripada nominal uangnya. Hal ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum tidak boleh bertindak sewenang-wenang dalam melakukan penangkapan atau penggeledahan, karena tindakan tidak sah memberikan hak ganti rugi bagi korban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 17.21
Praperadilan Kelima Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Negara Wajib Bayar
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.57
Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp5 Juta: Bukan Nilainya, tapi Perjuangkan Keadilan
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 18.11
Minta Rp206 Juta, Roy Suryo Cuma Dapat Rp5 Juta: Begini Responsnya
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.28
Kata-kata Roy Suryo Usai Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta
Berita terkait
Pengacara Berharap Putusan Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo Bebas Intervensi
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 09.09
Pengacara Roy Suryo Tegaskan Hakim Praperadilan Tidak Punya Dasar Menolak Ganti Rugi
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 12.17
Auditor Sebut Wajar Roy Suryo Minta Ganti Rugi Rp206 Juta
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 20.24
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 14.53