Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo Pastikan Rp5 Juta Hasil Ganti Kerugian Tak Masuk Kantong Pribadi

Roy Suryo memastikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta hasil putusan praperadilan tidak akan digunakan untuk kepentingan pribadi. Dana tersebut rencananya akan disalurkan kepada pihak yang berhak melalui mekanisme yayasan atau perkumpulan tertentu.

Pengacara Roy Suryo, Refly Harun, menekankan bahwa kemenangan ini lebih penting secara substansi hukum daripada nominal uangnya. Hal ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum tidak boleh bertindak sewenang-wenang dalam melakukan penangkapan atau penggeledahan, karena tindakan tidak sah memberikan hak ganti rugi bagi korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait