Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Sah! Nintendo Dapat Ganti Rugi Rp 72 Miliar dari Penjual Gim Bajakan

Nintendo of America berhasil memenangkan gugatan hukum terhadap James Williams, individu yang diduga menjual gim bajakan Nintendo Switch. Pengadilan memutuskan dalam favor Nintendo secara default karena Williams tidak memberikan respons terhadap gugatan yang diajukan pada 2024. Nintendo berhasil memperoleh ganti rugi sebesar USD 4,5 juta atau sekitar Rp 72 miliar atas kerugian yang disebabkan oleh aktivitas pembajakan gimnya. Dalam dokumen perkara, Nintendo menyebutkan bahwa Williams merupakan operator dan penggerak utama di balik sejumlah 'Pirate Shop' yang menyediakan konten bajakan. Williams juga dikenal sebagai moderator komunitas Reddit r/SwitchPirates, forum yang dikenal membahas pembajakan gim Nintendo Switch. Meskipun komunitas tersebut masih aktif, nama Williams tidak lagi tercantum sebagai moderator.

Berita terkait