Sah! Nintendo Dapat Ganti Rugi Rp 72 Miliar dari Penjual Gim Bajakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Nintendo of America berhasil memenangkan gugatan hukum terhadap James Williams, individu yang diduga menjual gim bajakan Nintendo Switch. Pengadilan memutuskan dalam favor Nintendo secara default karena Williams tidak memberikan respons terhadap gugatan yang diajukan pada 2024. Nintendo berhasil memperoleh ganti rugi sebesar USD 4,5 juta atau sekitar Rp 72 miliar atas kerugian yang disebabkan oleh aktivitas pembajakan gimnya. Dalam dokumen perkara, Nintendo menyebutkan bahwa Williams merupakan operator dan penggerak utama di balik sejumlah 'Pirate Shop' yang menyediakan konten bajakan. Williams juga dikenal sebagai moderator komunitas Reddit r/SwitchPirates, forum yang dikenal membahas pembajakan gim Nintendo Switch. Meskipun komunitas tersebut masih aktif, nama Williams tidak lagi tercantum sebagai moderator.
Bagikan
Berita terkait
Sah! Nintendo Dapat Ganti Rugi Rp 72 Miliar dari Penjual Gim Bajakan
JawaPos · 25 September 2026 pukul 17.15
Urusan Ganti Rugi Korban Indra Kenz Belum Rampung
Detik.com · 30 September 2026 pukul 16.11
Apple Kalah Gugatan Paten Vibrasi, Terancam Denda Rp 102 Triliun
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 08.00
Warga Sudah Kecanduan Parah, 3.000 Kasus Sampai Masuk Pengadilan
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.30