Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Sony Bagi-Bagi Duit Rp 138 Miliar Untuk Pemilik PS, Ini Syaratnya

Sony mengumumkan kompensasi Rp 138 miliar (US$7,85 juta) untuk para pengguna PS di AS sebagai bagian dari kesepakatan damai gugatan monopoli pasar game digital. Gugatan tersebut menuding Sony menghentikan izin pengecer pihak ketiga seperti GameStop, Best Buy, dan Amazon menjual voucher game digital, yang mengurangi persaingan dan membuat konsumen membayar lebih mahal. Sony membantah melanggar undang-undang antimonopoli. Penyelesaian akan diputuskan pada 15 Oktober 2026 di Pengadilan Distrik California. Kompensasi akan disalurkan langsung ke dompet PSN pemain yang memenuhi syarat, termasuk bagi akun tidak aktif yang bisa menghubungi administrator penyelesaian sengketa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait