Sony Bagi-Bagi Duit Rp 138 Miliar Untuk Pemilik PS, Ini Syaratnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sony mengumumkan kompensasi Rp 138 miliar (US$7,85 juta) untuk para pengguna PS di AS sebagai bagian dari kesepakatan damai gugatan monopoli pasar game digital. Gugatan tersebut menuding Sony menghentikan izin pengecer pihak ketiga seperti GameStop, Best Buy, dan Amazon menjual voucher game digital, yang mengurangi persaingan dan membuat konsumen membayar lebih mahal. Sony membantah melanggar undang-undang antimonopoli. Penyelesaian akan diputuskan pada 15 Oktober 2026 di Pengadilan Distrik California. Kompensasi akan disalurkan langsung ke dompet PSN pemain yang memenuhi syarat, termasuk bagi akun tidak aktif yang bisa menghubungi administrator penyelesaian sengketa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 06.15
Sony Setuju Bayar Hampir Rp 141 Miliar ke Jutaan Gamer PlayStation
Berita terkait
Wamendagri Larang Tanah Ulayat Dialihfungsikan Sepihak Jadi PSN
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 19.29
Wamendagri: Tanah Ulayat Tak Boleh Dialihfungsikan Sepihak untuk Investasi-PSN
kumparan · 7 September 2026 pukul 15.33
Wamendagri: Tanah Ulayat Tak Boleh Dialihfungsikan Sepihak untuk PSN
Detik.com · 7 September 2026 pukul 12.12
Menhub Tutup 8 Bandara, Begini Nasib 170 Ribu Penumpang Jalur Udara
JawaPos · 6 September 2026 pukul 22.15