Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Tulus Santoso: Kalau Mau Penyiaran Relevan, Regulasi Perlu Disesuaikan

Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso menyatakan bahwa regulasi penyiaran perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan perubahan perilaku audiens. Hal ini disampaikan dalam diskusi RUU Penyiaran yang digelar Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) pada Jumat, 11 September 2020. Menurut Tulus, Undang-Undang Penyiaran tahun 2002 belum mencakup konten audiovisual yang tersebar melalui internet atau platform Over-The-Top (OTT), padahal konsumsi publik terhadap platform digital terus meningkat. Tulus menekankan pentingnya kedaulatan nasional untuk mengatur konten yang sama di ranah digital, sejalan dengan langkah regulator di negara lain yang sudah mengatur konten audiovisual melalui internet. Ia juga mengapresiasi rencana perluasan kewenangan KPI dalam draft revisi UU Penyiaran, namun menegaskan bahwa tidak seluruh konten internet perlu berada di bawah pengawasan KPI. Menurutnya, yang dibutuhkan bukan perluasan kewenangan tanpa batas, melainkan redefinisi objek regulasi, diferensiasi kewajiban, dan pembagian kewenangan yang jelas antar regulator.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait