1.541 Jukir Surabaya Terapkan Digitalisasi, Sebanyak 163 Lain Tak Urus KTA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mencatat 1.541 juru parkir (jukir) telah memperpanjang Kartu Tanda Anggota (KTA) dan menerapkan sistem digitalisasi parkir. Kepala Dishub Trio Wahyu Bowo menyatakan 163 jukir lainnya belum memperpanjang KTA, sehingga izin bertugasnya dicabut. Perpanjangan KTA wajib dilakukan sebagai bagian administrasi, mirip seperti perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis. Dishub telah melakukan berbagai upaya, termasuk mengunjungi lokasi atau menjemput jukir di kantor, bahkan hingga ke Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel, agar proses perpanjangan dapat dilakukan. Namun, 163 jukir yang bersangkutan tetap enggan memvalidasi dan memperpanjang KTA, sehingga akhirnya dilarang bertugas.
Bagikan
Berita terkait
Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Pelaku Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 05.45
BPR Pasarraya Kuta Dicabut Izinnya, Ini Cara Cek Status Uang Nasabah di LPS
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 17.30
128 Ponpes di Jateng Diusulkan Dicabut Izin Operasionalnya
kumparan · 18 September 2026 pukul 16.05
OJK cabut izin usaha BPR Pasarraya Kuta akibat masalah permodalan
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 14.02