Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

10.300 Guru PPPK Paruh Waktu di Jawa Tengah Tunggu Kepastian Regulasi Pusat

Sebanyak 10.300 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjang Kerja (PPPK) paruh waktu di bawah naungan Dinas Pendidikan Jawa Tengah kini menunggu kepastian regulasi terkait pengalihan status ke pemerintah pusat. Hingga kini, belum ada peraturan resmi yang diterima baik oleh pemerintah daerah maupun provinsi. Ketidakpastian ini memicu kecemasan, terutama setelah adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang berpotensi mempengaruhi proses penggajian. Pemerintah provinsi berencana melakukan penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap para tenaga pendidik tersebut, sekaligus menunggu instruksi resmi dari pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, mengonfirmasi bahwa meskipun kabar pengalihan tenaga PPPK paruh waktu ke pusat sudah santer terdengar, pihaknya belum menerima regulasi teknis yang jelas. Sambil menunggu, Dinas akan menata 10.300 guru dari total 37.000 guru di provinsi. Proses ini dilakukan bersamaan dengan momentum perpanjapan kontrak pada September 2025. Guru yang dinilai memiliki kinerja baik akan mendapatkan kesempatan melanjutkan kontraknya, sementara yang belum memenuhi standar akan mendapatkan evaluasi lebih lanjut.

Pemerintah pusat berencana menanggung gaji guru berstatus PPPK di seluruh daerah pada 2027 mendatang. Sebelumnya, beberapa daerah di Jawa Tengah mengalami kesulitan fiskal hingga tidak mampu menggaji para guru PPPK. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahta Banong, menyatakan bahwa pemerintah telah mengakomodasi aspirasi para pegawai PPPK dalam rencana kebijakan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait