10.300 Guru PPPK Paruh Waktu di Jawa Tengah Tunggu Kepastian Regulasi Pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 10.300 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjang Kerja (PPPK) paruh waktu di bawah naungan Dinas Pendidikan Jawa Tengah kini menunggu kepastian regulasi terkait pengalihan status ke pemerintah pusat. Hingga kini, belum ada peraturan resmi yang diterima baik oleh pemerintah daerah maupun provinsi. Ketidakpastian ini memicu kecemasan, terutama setelah adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang berpotensi mempengaruhi proses penggajian. Pemerintah provinsi berencana melakukan penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap para tenaga pendidik tersebut, sekaligus menunggu instruksi resmi dari pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, mengonfirmasi bahwa meskipun kabar pengalihan tenaga PPPK paruh waktu ke pusat sudah santer terdengar, pihaknya belum menerima regulasi teknis yang jelas. Sambil menunggu, Dinas akan menata 10.300 guru dari total 37.000 guru di provinsi. Proses ini dilakukan bersamaan dengan momentum perpanjapan kontrak pada September 2025. Guru yang dinilai memiliki kinerja baik akan mendapatkan kesempatan melanjutkan kontraknya, sementara yang belum memenuhi standar akan mendapatkan evaluasi lebih lanjut.
Pemerintah pusat berencana menanggung gaji guru berstatus PPPK di seluruh daerah pada 2027 mendatang. Sebelumnya, beberapa daerah di Jawa Tengah mengalami kesulitan fiskal hingga tidak mampu menggaji para guru PPPK. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahta Banong, menyatakan bahwa pemerintah telah mengakomodasi aspirasi para pegawai PPPK dalam rencana kebijakan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 14.24
PPPK Non-Guru Kembali Kecewa, Renny: Jangan Hanya Guru Mendapat Kepastian
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.38
Alih Status Jutaan Guru PPPK dan P3K Paruh Waktu Harus Adil & Transparan, Senayan Siap Mengawal
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.45
Guru PPPK Jadi PNS, Usia 35 Tahun ke Atas Boleh Ikut Seleksi?
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.00
Suntikan Rp 31 Triliun untuk Guru PPPK, Ekonom Ingatkan Beban Negara
Berita terkait
Purbaya Siapkan Rp31 T untuk Alihkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 14.01
Pengalihan Status Kepegawaian Guru PPPK Meringankan Beban Fiskal Daerah
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 10.27
Ingat ya, Guru PPPK jadi ASN Pusat Baru Kesepakatan, Pemda Menunggu Aturan
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 05.25
Pemda Senang, Besaran Gaji Guru PPPK se-Indonesia Bakal Sama
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 05.02