Ingat ya, Guru PPPK jadi ASN Pusat Baru Kesepakatan, Pemda Menunggu Aturan
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan DPR RI sepakat mengalihkan status guru PPPK menjadi pegawai pusat. Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Pemkot Mataram menunggu aturan tertulis dari pemerintah pusat sebelum memberikan keputusan lebih lanjut. Sekretaris Daerah Alwan Basri menyatakan belum ada surat edaran resmi dan menekankan tidak boleh reaktif menyikapi perubahan status tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 20.08
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027, Komisi II: Isu Dirumahkan Terbantah
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.54
Andre Rosiade Apresiasi Pemerintah Beri Kepastian Status Guru PPPK
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.10
Mensesneg: PPPK Penuh Waktu Akan Diberi Kesempatan Jadi PNS
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.02
DPR Minta Pejabat yang Berani Buka Lowongan Honorer Harus Disanksi Pidana
Berita terkait
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Bukan Omon-omon
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.48
Ada Skema PPPK, tetapi Masalah Honorer Berlarut-larut, Ternyata Ini Biangnya
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 06.04
Pemda Senang, Besaran Gaji Guru PPPK se-Indonesia Bakal Sama
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 05.02