Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ingat ya, Guru PPPK jadi ASN Pusat Baru Kesepakatan, Pemda Menunggu Aturan

Pemerintah dan DPR RI sepakat mengalihkan status guru PPPK menjadi pegawai pusat. Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Pemkot Mataram menunggu aturan tertulis dari pemerintah pusat sebelum memberikan keputusan lebih lanjut. Sekretaris Daerah Alwan Basri menyatakan belum ada surat edaran resmi dan menekankan tidak boleh reaktif menyikapi perubahan status tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait