Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Guru PPPK Jadi PNS, Usia 35 Tahun ke Atas Boleh Ikut Seleksi?

Pemerintah akan membuka kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi PNS pada awal 2027. Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan program ini menargetkan rekrutmen guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu sekaligus memberi kesempatan konversi ke PNS. Namun, batas usia seleksi CPNS tetap 18-35 tahun dengan pengecualian hanya untuk dokter spesialis, dosen, dan peneliti. Guru tidak termasuk kategori pengecualian ini. Koordinator P2G Satriwan Salim menilai kebijakan ini akan mengatasi ketidakseimbangan tenaga pengajar, mengurai tata kelola guru, serta meningkatkan kesejahteraan pendidik. Data P2G mencatat Indonesia kekurangan 464.000 guru PNS di sekolah negeri hingga 2026, menyebabkan lebih dari 250.000 ruang kelas tanpa pengajar akibat tujuh tahun tidak dibukanya rekrutmen guru PNS.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait