Guru PPPK Jadi PNS, Usia 35 Tahun ke Atas Boleh Ikut Seleksi?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5037611/original/063736000_1733399301-IMG-20241205-WA0041.jpg)
Pemerintah akan membuka kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi PNS pada awal 2027. Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan program ini menargetkan rekrutmen guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu sekaligus memberi kesempatan konversi ke PNS. Namun, batas usia seleksi CPNS tetap 18-35 tahun dengan pengecualian hanya untuk dokter spesialis, dosen, dan peneliti. Guru tidak termasuk kategori pengecualian ini. Koordinator P2G Satriwan Salim menilai kebijakan ini akan mengatasi ketidakseimbangan tenaga pengajar, mengurai tata kelola guru, serta meningkatkan kesejahteraan pendidik. Data P2G mencatat Indonesia kekurangan 464.000 guru PNS di sekolah negeri hingga 2026, menyebabkan lebih dari 250.000 ruang kelas tanpa pengajar akibat tujuh tahun tidak dibukanya rekrutmen guru PNS.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.33
Pak Kadis Bilang Hanya Guru PPPK Paruh Waktu Usia 35 ke Atas jadi P3K Penuh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.16
2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 04.00
Info dari Mendikdasmen Soal Perubahan Status Guru P3K PW Menjadi PPPK Penuh Waktu: Tanpa Tes
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 00.32
Kabar Gembira! Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes pada 2027
Berita terkait
Siap-siap Rekrutmen PNS! Menteri PANRB: Pendaftaran Awal 2027
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 07.15
Mendikdasmen: Status guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 21.41
Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu Bisa Jamin Kesejahteraan Guru
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 20.00
Pemda Ini Sudah Siap Mengurus Peralihan Status Guru PPPK jadi PNS
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.16