Eks Menag Yaqut Minta Bebas dari Dakwaan Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta pembebasan dari dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pengacaranya, Mellisa Anggraini, menyampaikan surat dakwaan jaksa tidak jelas dan tidak lengkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (18/8). Dakwaan dinilai tidak bersesuaian dengan delik inti yang didakwakan, sehingga diminta dibatalkan demi hukum. Tim hukum juga meminta perkara tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian dan mengungkapkan bahwa pembagian kuota haji tambahan seharusnya menjadi kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara, bukan Tipikor.
Dalam kasus ini, Yaqut didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp622,09 miliar melalui pengaturan ulang kuota haji khusus tambahan 2024. Kerugian negara terdiri dari selisih penerimaan dan pengeluaran PIHK sebesar Rp438,22 miliar, penjualan kuota petugas haji khusus sebesar Rp39,95 miliar, dan biaya percepatan pengisian kuota sebesar Rp143,92 miliar. Selain Yaqut, tersangka lain meliputi mantan stafnya Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), Direktorat Operasional Maktour Ismail Adham, dan Asrul Aziz Taba.
Tim hukum Yaqut juga mempertanyakan hilangnya nama kunci dalam dakwaan dan mengajukan klaim bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi kebijakan. Sebelumnya, KPK telah mencegah tiga tersangka, termasuk Yaqut, dari keluar Indonesia terkait penyidikan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 11.37
KPK Pastikan Kantongi Bukti Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.30
Yaqut Nilai Persoalan Kuota Haji Harusnya Diselesaikan Lewat PTUN
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 18.50
Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.41
KPK Jawab Tantangan Kubu Yaqut soal Kerugian Negara Rp 622 Miliar
Berita terkait
Jaksa Buka BAP Ungkap Yaqut Terima US$271.500, Saksi Sebut Tidak Klir
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 13.59
Jaksa KPK Ungkap Dampak Korupsi Kuota Haji: Ribuan Jemaah Gagal Berangkat
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.19
Isu Eks Menag Yaqut Mau Ambil alih PKB Muncul di Sidang Kasus Kuota Haji
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.05
Saksi: Hubungan Gus Yaqut dan Nusron Wahid Kayak 'Tom and Jerry'
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 18.05