10 Pohon Peneduh Raib di Bandung, Wali Kota Farhan Segel Lokasi Padel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wali Kota Bandung Farhan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi fasilitas padel dan kafe di Jalan LLRE Martadinata-Jalan Cihapit pada Jumat (31/7). Di lokasi, ia menemukan 10 pohon peneduh kota di trotoar telah ditebang hingga rata tanpa izin resmi. Satpol PP langsung menyegel lokasi usaha tersebut dengan garis kuning.
Farhan menyatakan penebangan itu melanggar dua aturan sekaligus: surat edaran moratorium pemotongan pohon dari Pemerintah Kota Bandung dan regulasi perlindungan lingkungan hidup. Ia berencana membawa kasus ini ke Gubernur Jawa Barat dan Gakkum Lingkungan Kementerian untuk diproses secara pidana.
Farhan juga menyoroti keberanian berlebihan dari pihak yang nekat menebang pohon di ruang publik. Ia menduga pelaku merasa memiliki backing kuat sehingga berani melanggar aturan, dan menegaskan tindakan semacam ini tidak bisa ditoleransi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 19.10
Eddy Soeparno Kecam Penebangan Pohon di Kota Bandung, Dukung Walkot Usut
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 17.53
Kecam Penebangan Pohon di Kota Bandung, Waka MPR Dukung Penegakan Hukum yang Tegas
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 11.03
Cerita 5 Warga Bandung Didenda Rp 100 Juta Usai Tebang Pohon Sembarangan
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 10.55
Ini Aturan Tebang Pohon di Bandung, Sembarangan Bisa Didenda
Berita terkait
Penebang Pohon di Bandung Terancam Pidana 3 Tahun dan Denda Rp 3 M
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.22
Dedi Mulyadi Ungkap Ada Tumpukan Sampah yang Dibiarkan Selama 32 Tahun di Kota Bandung
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.51
HUT ke-81 RI: Alun-alun Bandung Kembali Dibuka
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 16.53
Bukan Cuma 10 Pohon di Jalan Riau, Ada 35 Pohon Ditebang di Bandung
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.02