Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

10 Pohon Peneduh Raib di Bandung, Wali Kota Farhan Segel Lokasi Padel

Wali Kota Bandung Farhan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi fasilitas padel dan kafe di Jalan LLRE Martadinata-Jalan Cihapit pada Jumat (31/7). Di lokasi, ia menemukan 10 pohon peneduh kota di trotoar telah ditebang hingga rata tanpa izin resmi. Satpol PP langsung menyegel lokasi usaha tersebut dengan garis kuning.

Farhan menyatakan penebangan itu melanggar dua aturan sekaligus: surat edaran moratorium pemotongan pohon dari Pemerintah Kota Bandung dan regulasi perlindungan lingkungan hidup. Ia berencana membawa kasus ini ke Gubernur Jawa Barat dan Gakkum Lingkungan Kementerian untuk diproses secara pidana.

Farhan juga menyoroti keberanian berlebihan dari pihak yang nekat menebang pohon di ruang publik. Ia menduga pelaku merasa memiliki backing kuat sehingga berani melanggar aturan, dan menegaskan tindakan semacam ini tidak bisa ditoleransi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait