Cerita 5 Warga Bandung Didenda Rp 100 Juta Usai Tebang Pohon Sembarangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5376688/original/056301200_1760013255-Bandung.jpg)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengonfirmasi telah mengidentifikasi pelaku penebangan pohon di Jl RE Martadinata yang diduga dilakukan untuk pembangunan lapangan padel. Pohon-pohon tersebut ditebang tanpa izin dan sisa batangnya sudah dicor untuk menghilangkan jejak, lalu diganti dengan tanaman kecil. Farhan memastikan kasus ini akan dipidanakan.
Satpol PP Kota Bandung menjatuhkan denda total Rp 100 juta kepada lima warga yang nebang pohon sembarangan selama Januari hingga Juni 2026. Kepala Satpol PP Bambang Sukardi menjelaskan pelanggaran terjadi karena warga tidak mengajukan izin terlebih dahulu ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), meskipun proses pengajuannya sebenarnya mudah.
Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar telah menerbitkan aturan perihal penebangan pohon liar dengan ancaman denda jutaan rupiah berdasarkan Perda yang berlaku. Bambang mengatakan Wali Kota sebenarnya sudah memberikan relaksasi kepada lurah, camat, dan warga yang ingin menertibkan pohon, asalkan mengikuti prosedur yang ada.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 19.10
Eddy Soeparno Kecam Penebangan Pohon di Kota Bandung, Dukung Walkot Usut
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 17.53
Kecam Penebangan Pohon di Kota Bandung, Waka MPR Dukung Penegakan Hukum yang Tegas
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 10.20
10 Pohon Peneduh Raib di Bandung, Wali Kota Farhan Segel Lokasi Padel
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 10.20
10 Pohon Peneduh Ditebang, Wali Kota Farhan Segel Tempat Padel
Berita terkait
Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung, Subkontraktor Videotron Didenda Rp100 Juta
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.31
Penebang Pohon di Bandung Terancam Pidana 3 Tahun dan Denda Rp 3 M
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.22
Ini Aturan Tebang Pohon di Bandung, Sembarangan Bisa Didenda
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 10.55
Eddy Soeparno Soroti Penebangan Pohon Depan Lapangan padel Bandung, Tapi Batal Disegel
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.51