Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

11 Negara Eropa Akan Jatuhkan Sanksi Permukiman Israel di Tepi Barat

Sebanyak 12 negara, termasuk Inggris, Kanada, Prancis, serta sejumlah negara Eropa seperti Spanyol dan Norwegia, berencana menjatuhkan sanksi perdagangan terhadap permukiman Israel di Tepi Barat. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya serangan pemukim Israel terhadap desa-desa Palestina dan perluasan permukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Para menteri luar negeri negara-negara tersebut menegaskan bahwa tindakan Israel merusak peluang solusi dua negara untuk perdamaian. Mereka mendesak pemerintah Israel segera menghentikan perluasan permukiman, menjamin pertanggungjawaban atas kekerasan pemukim, serta menyelidiki tuduhan terhadap pasukan Israel. Saat ini, Irlandia dan Spanyol telah mulai menerapkan langkah pembatasan perdagangan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait