Israel Perintahkan Penyitaan Tanah Palestina untuk Perluasan Lokasi Militer di Tepi Barat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Israel menyita 37,5 dunam tanah Palestina di Beitunia, Tepi Barat, untuk memperluas lokasi militer. Lahan tersebut merupakan padatannya dengan permukiman ilegal Israel Beit Horon dan dekat Jalan Raya 443. Penyitaan diberikan hak penguasaan penuh kepada pejabat Kementerian Pertahanan selama 60 hari, dengan pemilik Palestina dapat mengajukan keberatan dalam tujuh hari. Komisi Perlawanan tembok menyatakan meski tidak mengalihkan milik resmi, hak pemilik Dicabut dan menempatkan lahan di bawah kendali militer Israel. Pada Juli 2024, Israel sudah menyita 831 dunam melalui 31 perintah penyitaan di seluruh Tepi Barat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 14.55
Aksi Langka Netanyahu, Kali ini Membela Warga Palestina, Justru Mengecam Kelompok Pemukim Israel
Media Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 13.02
Palestina Desak Intervensi Internasional Hadapi Pengepungan Al-Mughayyir oleh Israel
Media Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 15.36
Wamenlu Anis Matta Desak OKI Lakukan Aksi Nyata Hadapi Israel
Media Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 15.30
Palestina: Pengepungan Al-Mughayyir oleh Israel telah Berlangsung 20 Hari
Berita terkait
Anggota Parlemen Israel Hancurkan Tugu Peringatan dengan Palu Godam, Warga Palestina Merasa Terancam
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 17.29
Warga Palestina Ungkap Kekejaman Penjajah Israel di Tepi Barat: Jangan Keluar, Nanti Kamu Dibunuh
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 08.28
Pendudukan Israel Sebabkan 89 Persen Kebakaran Properti Tepi Barat
VOI · 29 Agustus 2026 pukul 15.01
Israel akan Kembalikan Jenazah Anak Palestina yang Ditahan Sejak Tewas November 2025
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 04.00