Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Israel Perintahkan Penyitaan Tanah Palestina untuk Perluasan Lokasi Militer di Tepi Barat

Otoritas Israel menyita 37,5 dunam tanah Palestina di Beitunia, Tepi Barat, untuk memperluas lokasi militer. Lahan tersebut merupakan padatannya dengan permukiman ilegal Israel Beit Horon dan dekat Jalan Raya 443. Penyitaan diberikan hak penguasaan penuh kepada pejabat Kementerian Pertahanan selama 60 hari, dengan pemilik Palestina dapat mengajukan keberatan dalam tujuh hari. Komisi Perlawanan tembok menyatakan meski tidak mengalihkan milik resmi, hak pemilik Dicabut dan menempatkan lahan di bawah kendali militer Israel. Pada Juli 2024, Israel sudah menyita 831 dunam melalui 31 perintah penyitaan di seluruh Tepi Barat.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait