Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

13 Bangunan di Lapas Cibinong Ternyata Tak Tercatat dalam BMN

Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Imipas) menemukan 21 bangunan di luar area Lapas Cibinong, dari mana 13 bangunan tidak tercatat dalam sistem manajemen Barang Milik Negara (BMN). Delapan bangunan yang terdaftar meliputi rumah kalapas, rumah kasubsi keamanan, kasubsi registrasi, wisma asimilasi, tiga kontainer, dan satu bangunan dengan fungsi tidak diketahui. Sementara itu, 13 bangunan lainnya yang tidak terdaftar di BMN terdiri atas dua bangunan berdiri menghadap sungai, delapan bangunan berpagar hitam, serta tiga bangunan yang digunakan sebagai tempat istirahat petugas jaga. Semua bangunan tersebut dibangun tahun 2023 menggunakan swadaya warga binaan yang seharusnya dialokasikan untuk rumah pegawai. Investigasi ini dilakukan dalam sidak Ombudsman RI pada 22 September 2023.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait