13 Bangunan di Lapas Cibinong Ternyata Tak Tercatat dalam BMN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Imipas) menemukan 21 bangunan di luar area Lapas Cibinong, dari mana 13 bangunan tidak tercatat dalam sistem manajemen Barang Milik Negara (BMN). Delapan bangunan yang terdaftar meliputi rumah kalapas, rumah kasubsi keamanan, kasubsi registrasi, wisma asimilasi, tiga kontainer, dan satu bangunan dengan fungsi tidak diketahui. Sementara itu, 13 bangunan lainnya yang tidak terdaftar di BMN terdiri atas dua bangunan berdiri menghadap sungai, delapan bangunan berpagar hitam, serta tiga bangunan yang digunakan sebagai tempat istirahat petugas jaga. Semua bangunan tersebut dibangun tahun 2023 menggunakan swadaya warga binaan yang seharusnya dialokasikan untuk rumah pegawai. Investigasi ini dilakukan dalam sidak Ombudsman RI pada 22 September 2023.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 00.00
Penertiban Kementerian Imipas, 124 Pegawai Lapas Dipecat
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 20.01
Ada Upaya Suap Saat Ombudsman Sidak ke Lapas Cibinong
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 19.51
Imipas: Guest House di Lapas Cibinong Dananya dari Napi, untuk Napi Terima Tamu
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 18.53
Yusril: Investigasi Lapas Cibinong Belum Final, Lapas Lain Juga Didalami
Berita terkait
Investigasi Sementara Imipas: Diduga 2 Napi Huni Lapas Mewah Cibinong
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.01
Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Investigasi Temuan Ombudsman
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 11.50
Imbas Temuan 3 Kontainer di Lapas Cibinong, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut
JawaPos · 5 Oktober 2026 pukul 16.45
Kementerian Imipas Sanksi 17 Pegawai Gara-gara Lapas Mewah Cibinong
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 15.03