Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Imbas Temuan 3 Kontainer di Lapas Cibinong, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mencabut pembebasan bersyarat (PB) terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz. Keputusan ini diambil karena temuan 3 kontainer di Lingkungan Lapas Cibinong yang diduga miliknya. Kontainer-kontainer tersebut tercatat sebagai barang negara namun isinya diduga digunakan warga binaan. Temuan ini menjadi dasar evaluasi kembali pemberian PB pada kasus penipuan investasi Binomo. Dengan pencabutan PB, Indra Kenz harus menjalani sisa masa pidana di lapas, meskipun belum ditentukan kapan ia akan dikembalikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait