Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2 Klaster Terkait OTT Bupati Pemalang: Pemerasan Bupati dan Pemerasan Oknum KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada 30 Juli 2026. Kasus ini terbagi menjadi dua klaster: pertama, dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati kepada bawahannya dan pihak swasta; kedua, dugaan pemerasan oleh oknum KPK kepada Bupati. Keempat tersangka yang ditahan adalah Anom Widiyantoro (Bupati), Mohamad Haris (pihak swasta kepercayaan Bupati), Lilik Budi Suprianto (pihak swasta), dan Setya Budi Dias Oktavianto (staf administrasi KPK). KPK mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp 2 miliar. KPK menegaskan penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel meskipun melibatkan pegawai internal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait