2 Klaster Terkait OTT Bupati Pemalang: Pemerasan Bupati dan Pemerasan Oknum KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada 30 Juli 2026. Kasus ini terbagi menjadi dua klaster: pertama, dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati kepada bawahannya dan pihak swasta; kedua, dugaan pemerasan oleh oknum KPK kepada Bupati. Keempat tersangka yang ditahan adalah Anom Widiyantoro (Bupati), Mohamad Haris (pihak swasta kepercayaan Bupati), Lilik Budi Suprianto (pihak swasta), dan Setya Budi Dias Oktavianto (staf administrasi KPK). KPK mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp 2 miliar. KPK menegaskan penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel meskipun melibatkan pegawai internal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 11.52
Bupati Pemalang Diduga Jadi Pelaku dan Korban Pemerasan
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 11.11
KPK: Kasus Bupati Pemalang terdiri atas dua klaster
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.43
KPK Benahi Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 14.27
Anggota Polri di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita terkait
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Duit di Mobilnya
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.12
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
Periksa Oknum Staf Administrasi, KPK Dalami Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 23.08