KPK Benahi Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7764910/original/050120400_1780575066-Setyo_Budiyanto_5.jpg)
KPK mengevaluasi sistem pengamanan dokumen internal setelah kasus dugaan pemerasan yang melibatkan staf administrasi KPK terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Evaluasi difokuskan pada penguatan akses dokumen perkara agar terbatas bagi pihak berkepentingan, guna mencegah penyimpangan dan memungkinkan pelacakan alur dokumen. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan langkah ini bertujuan menjaga moral dan kinerja pegawai serta mencegah kasus serupa terulang. Kasus ini berawal dari OTT KPK pada 28 Juli 2026, yang mengamankan 21 orang, termasuk Bupati Anom, dan pada 30 Juli 2026, Anom bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Perkara ini terbagi dua klaster: klaster pertama terkait dugaan pemerasan Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta, dan klaster kedua terkait dugaan pemerasan oleh staf KPK, Setya Budi Dias, dan ayahnya terhadap Anom.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 08.32
Perkara Memeras dan Diperas Bikin Bupati Pemalang Jadi Tersangka
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 21.35
KPK minta masyarakat hati-hati terkait modus pengurusan perkara
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.12
KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Duit di Mobilnya
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 14.27
Anggota Polri di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita terkait
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras Bawahan dan Swasta Rp1,98 Miliar
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 14.19
Bupati Pemalang Kumpulkan Uang Dugaan Pemerasan Buat Urus Kasus di KPK
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 13.13