Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Benahi Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang

KPK mengevaluasi sistem pengamanan dokumen internal setelah kasus dugaan pemerasan yang melibatkan staf administrasi KPK terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Evaluasi difokuskan pada penguatan akses dokumen perkara agar terbatas bagi pihak berkepentingan, guna mencegah penyimpangan dan memungkinkan pelacakan alur dokumen. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan langkah ini bertujuan menjaga moral dan kinerja pegawai serta mencegah kasus serupa terulang. Kasus ini berawal dari OTT KPK pada 28 Juli 2026, yang mengamankan 21 orang, termasuk Bupati Anom, dan pada 30 Juli 2026, Anom bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Perkara ini terbagi dua klaster: klaster pertama terkait dugaan pemerasan Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta, dan klaster kedua terkait dugaan pemerasan oleh staf KPK, Setya Budi Dias, dan ayahnya terhadap Anom.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait