Anggota Polri di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Polri yang berdinas di KPK sebagai staf administrasi, Setya Budi Dias Oktavianto, menjadi tersangka pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dias ditahan bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, yang diduga terlibat pemerasan. Dias juga merupakan ajudan pimpinan KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk bagi pegawai KPK. Selain Dias dan Lilik, Bupati Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris, juga menjadi tersangka. Anom diduga memeras bawahan dan pihak swasta, sehingga total empat tersangka. Keempat tersangka ditahan selama 20 hari di rutan KPK: Anom dan Dias di Rutan cabang Gedung Merah Putih, Lilik dan Haris di Rutan cabang C1.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 10.46
Anggota Polri di KPK Turut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.43
KPK Benahi Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 08.32
Perkara Memeras dan Diperas Bikin Bupati Pemalang Jadi Tersangka
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.12
KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Duit di Mobilnya
Berita terkait
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
Kongkalikong Anggota Polri di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 17.26
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras Bawahan dan Swasta Rp1,98 Miliar
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 14.19