KPK: Kasus Bupati Pemalang terdiri atas dua klaster
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terdiri atas dua klaster. Hal ini diumumkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis, setelah gelar perkara memutuskan naik ke tahap penyidikan.
Klaster pertama terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang hingga pihak swasta. Klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang. KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-18 pada 29 Juli 2026, menangkap 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo, termasuk Anom Widiyantoro.
Dalam operasi itu, KPK menyita barang bukti uang tunai Rp2 miliar dan menyegel sejumlah lokasi. Sebanyak 12 orang dari yang ditangkap dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK belum merinci peran para tersangka dalam dua klaster tersebut, namun akan menyampaikannya dalam konferensi pers mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.12
KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Duit di Mobilnya
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 12.05
2 Klaster Terkait OTT Bupati Pemalang: Pemerasan Bupati dan Pemerasan Oknum KPK
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 11.52
Bupati Pemalang Diduga Jadi Pelaku dan Korban Pemerasan
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.43
KPK Benahi Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
Berita terkait
KPK Usut Hubungan Bupati Pemalang dengan Wanita yang Sempat Ikut Kena OTT
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 16.18
Istri Bupati Pemalang Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus Pemerasan Hari Ini
VOI · 9 September 2026 pukul 14.35
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
OTT Bupati Bolmut, KPK Tegaskan Tak Pilih-Pilih Kasus
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 06.12