20 Hektare Kawasan Hutan di Bengkalis Dirambah, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satreskrim Polres Bengkalis menangkap seorang pria berinisial ADI karena diduga merambah 20 hektare kawasan Hutan Produksi Tetap di Bengkalis. Hutan yang dirambah terletak di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, dan berada dalam areal konsesi PT Sekato Pratama Makmur. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 29 Juli, setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan alat bukti yang cukup.
Kasus ini terungkap dari laporan tim patroli PT SPM yang mendengar suara mesin chainsaw dan alat berat saat berpatroli. Karena akses menuju lokasi sulit, tim menggunakan drone untuk memastikan aktivitas tersebut pada keesokan harinya. Hasil pemantauan udara mengonfirmasi adanya pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan produksi. Berdasarkan penyidikan, perambahan telah dilakukan sejak 27 Mei 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 16.04
Polisi Tangkap 13 Remaja Tawuran di Depok, Sajam hingga Stik Golf Disita
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 20.03
Pria Begal Payudara di Tajurhalang Bogor Ditangkap Warga Usai Dikejar Korban
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 19.18
Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Sosmed, 2 Pengedar Ditangkap
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 16.14
Pengedar Jaringan Koh Iwan Sudah 2 Kali Edarkan Sabu di Surabaya
Berita terkait
Bareskrim Tangkap 2 Pria Bawa 735 Cartridge Isi Etomidate di Jakpus
Detik.com · 27 September 2026 pukul 10.17
Polisi Tangkap Buronan Pelaku Pembunuhan Pria di Bantul
kumparan · 25 September 2026 pukul 23.10
Anak Pembunuh Ayah Kandung di Bogor Ditangkap Saat Hendak Kabur
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.12
Bawa Pil Ekstasi, Pria 23 Tahun Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.00