Anggota Komisi XIII Soroti Trauma Anak Korban Aksi Kekerasan Massa di Bali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPR RI Komisi XIII, Marinus Gea, angkat suara mengenai kondisi psikologis seorang anak kelas 1 SD di Bali yang menyaksikan langsung ayahnya meninggal dunia akibat aksi kekerasan massa. Marinus menegaskan bahwa peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan trauma mendalam yang berdampak pada perkembangan mental, emosional, dan masa depan anak jika tidak segera ditangani secara profesional.
Marinus menegaskan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan dan pemulihan kepada anak korban, baik korban langsung maupun tidak langsung, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia mendesak pemerintah beserta kementerian dan pemerintah daerah terkait untuk segera menyediakan layanan pendampingan psikologis agar pemulihan dapat dimulai sedini mungkin. Marinus juga menekankan bahwa perlindungan korban tidak boleh berhenti pada korban yang meninggal, tetapi harus diperluas kepada keluarga, terutama anak-anak yang mengalami trauma akibat menyaksikan langsung tindak kekerasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 03.30
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi di Bawah Umur
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 19.29
Tito Respons PDIP Soal Maling Ayam di Tabanan: Kepala Daerah Partai Mana?
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 06.52
Marinus Gea Dorong Pendampingan Psikologis untuk Anak Korban Aksi Kekerasan Massa di Bali
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 03.00
29 Korban Guru Les Cabul di Tangerang Jalani Pendampingan Psikologis
Berita terkait
Pria di Gresik Babak Belur Usai Kepergok Curi Uang Rp 380 Ribu
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 03.11
Kecaman Bertubi-tubi ke YouTuber Bigmo
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 06.08
KPAI Kecam YouTuber Bigmo Ajak Anak Promosi Vape, Minta Polisi Tindak Tegas
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 08.49
Pelapor Ingin Proses Hukum soal Vape Dilanjutkan Meski Bigmo Minta Maaf
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.30