Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Anggota Komisi XIII Soroti Trauma Anak Korban Aksi Kekerasan Massa di Bali

Anggota DPR RI Komisi XIII, Marinus Gea, angkat suara mengenai kondisi psikologis seorang anak kelas 1 SD di Bali yang menyaksikan langsung ayahnya meninggal dunia akibat aksi kekerasan massa. Marinus menegaskan bahwa peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan trauma mendalam yang berdampak pada perkembangan mental, emosional, dan masa depan anak jika tidak segera ditangani secara profesional.

Marinus menegaskan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan dan pemulihan kepada anak korban, baik korban langsung maupun tidak langsung, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia mendesak pemerintah beserta kementerian dan pemerintah daerah terkait untuk segera menyediakan layanan pendampingan psikologis agar pemulihan dapat dimulai sedini mungkin. Marinus juga menekankan bahwa perlindungan korban tidak boleh berhenti pada korban yang meninggal, tetapi harus diperluas kepada keluarga, terutama anak-anak yang mengalami trauma akibat menyaksikan langsung tindak kekerasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait